“Kami ingin masyarakat desa tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Biro ini akan mendampingi, mengedukasi, dan membantu mencari solusi terbaik”
Sukowono – Pemerintah Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, membentuk Biro Hukum Desa sebagai terobosan baru untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi pintu akses keadilan sekaligus sarana peningkatan kesadaran hukum warga.
Kepala Desa Sukowono, Horifah, yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan perempuan, mengatakan biro tersebut dirancang agar masyarakat tidak kesulitan memahami hak dan kewajibannya.
“Kami ingin masyarakat desa tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Biro ini akan mendampingi, mengedukasi, dan membantu mencari solusi terbaik,” ujar Horifah di Sukowono, Jumat (15/8/2025).
Biro Hukum Desa Sukowono menawarkan empat layanan utama, yaitu pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, dan rujukan hukum bagi kasus yang memerlukan pendampingan advokat. Seluruh layanan diberikan di kantor desa dengan pendekatan ramah, inklusif, dan mudah diakses warga.
Kesadaran Hukum dan Peradaban
Horifah menegaskan, peningkatan kesadaran hukum merupakan bagian dari upaya membangun peradaban desa. Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan dan norma akan lebih menghargai hak orang lain, menyelesaikan konflik secara damai, dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan. “Kesadaran hukum bukan hanya soal menghindari pelanggaran, tapi juga soal membangun tatanan sosial yang tertib dan berkeadilan,” ucapnya.
Menuju Desa Sadar Hukum
Desa Sukowono kini mendorong program desa sadar hukum yang meliputi penyuluhan, pendidikan hukum, dan kegiatan partisipatif. Melalui program ini, warga diharapkan memiliki budaya hukum yang kuat sehingga mampu mencegah konflik dan menciptakan lingkungan aman.
Manfaat yang ditargetkan dari program tersebut meliputi stabilitas dan keamanan desa, peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Kerja Sama dan Harapan
Pemerintah Desa Sukowono berencana memperluas jangkauan layanan dengan menggandeng lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, dan advokat lokal. “Kami ingin Sukowono menjadi contoh desa yang adil, tertib, dan sejahtera melalui akses hukum yang merata,” kata Horifah. (Dodik Puji Basuki, SH., MH.)