Selasa, tgl 29 Juni 2021 Pemerintah Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember telah di Monitoring Bantuan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dari tim monitoring Kecamatan Sukowono.
Tim monitoring di Pimpin oleh Camat Sukowono Herwindo Tri Rahadi A.P.S.,Sos dan didampingi beberapa staf Kecamatan, juga ikut hadir Pendamping Desa Desa Sukowono, Ketua BPD , Kepala Desa Horifah beserta seluruh Perangkat Desa tidak ada yang absen.
Monitoring merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati.
Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kegiatan Monev pada kali ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran Dana Desa.
Materi Monev meliputi pengerjaan administrasi SPJ, Dokumen BLT DD, Dokumen Perencanaan, Dokumen Pengadaan Barang Jasa, Dokumen Pelaksanaan.
Kegiatan bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik yang didanai guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan kegiatan fisik guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monev.
Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan evaluasi kegiatan pembangunan fisik lapangan ada beberapan saran dan masukan dari tim Kecamatan Sukowono untuk dipenuhi dan melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.