Sukowono.web.id - Dalam menyusun data penerima bantuan, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak memutuskannya sendiri. Penentuan data penerima bantuan yang bersumber dari dana desa harus melalui proses musyawarah yang melibatkan pihak RT, RW, tokoh masyarakat di lingkungan setempat, dan penentu terakhir di Desa bukanlah Kepala Desa melainkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Semua bantuan dari pemerintah, baik bantuan dari Kementerian Sosial, dari Provinsi Kabupaten, dan juga bantuan yang bersumber dari dana desa, ujung tombak di lapangan adalah para Kapala Desa dan para Perangkat Desa
Mungkin keputusan tentang data penerima bantuan di satu dua desa memang belum sempurna 100 persen alias mungkin saja masih ada warga miskin yang belum masuk data penerima. Namun mengingat saat ini adalah masa-masa ekonomi sulit, maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk memasukkan nama-nama baru untuk dimasukkan dalam data penerima.
"Oleh karena itu jika masih ada warga masyarakat tidak mampu atau warga kelompok terdampak covid yang belum terdata atau belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, saya minta untuk tidak ragu segera melapor ke Pemerintah Desa untuk dimusyawarahkan dengan rembug desa melibatkan Gugus Covid Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Pemerintah Desa, dan BPD." Ungkap Horifah (Kepala Desa Sukowono)
Berikut daftar penerima Bansos:
Bansos CADANGAN BERAS PERINTAH
Daftar Penerima PKH Per 2021
Daftar BST Per 2021
Daftar BLT Per Bulan September 2021
Datftar BPNT Per 2021
Daftar Bansos Buruh tani
Daftar bansos BTT PEKERJA SENI BUDAYA, INDUSTRI PARIWISATA. YANG TERDAMPAK PPKM TAHAP I DAN II.
DaftarBANTUAN sosial TIDAK TERDUGA