www.desasukowono.com - Selasa,16 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Sukowono, di adakan Rembuk Stunting Tahun 2025. Rembuk stunting Desa merupakan tangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Sukowono Jono Wasinudin, S.Kep.,M.Si. beserta tim dari Kecamatan , Kepala Desa Sukowono Horifah beserta jajarannya, Danramil Sukowono Kapten (Inf) yang baru Hendro Nurdin Syaiful, Bpd, pendamping Desa ,pendamping lokal Desa, RDS Sukowono, Bidan Desa, serta tamu undangan yang berkepentingan.
Rembuk Stunting Desa Sukowono ini diharapkan menjadi rumusan upaya serius dalam menangani masalah stunting. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur terkait, diharapkan bahwa RKPDesa 2025 akan mampu mengimplementasikan program-program yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian Pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.