"Membangun kesadaran, memperkuat kolaborasi, menjaga kondusifitas dan harmoni"
SEPANJANG tahun 2024 akan diwarnai dengan dinamika politik baik di level nasioal maupun lokal. Setelah selesai pergelaran pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, dinamika politik saat ini belanjut dengan pembahasan peta politik ke depan antara lain soal koalisi dan opsisi, formasi kabinet, dan konfigurasi kekuatan politik di parlemen. Keriuhan politik tersebut ditambah dengan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024.
Pilkada serentak akan diadakan di 548 daerah yang terdiri 415 kabupaten. 98 kota dan 37 provinsi. Hampir seluruh wilayah di Indonesia akan melaksanakan pilkada kecuali pada daerah Istimewa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota/kabupaten admistratif di Provinisi Jakarta. Pilkada serentak ini akan membawa dampak positif dalam integrasi perencanaan dan pelaksanaan pembagunan pusat dan daerah di Indonesia.
Masyarakat telah mempunyai pengalaman berharga dan merasakan kedamaian dalam pemilu sehingga hal ini akan menjadi faktor pendukung untuk pelaksanaan kelacaran dan pencapaian tujuan edukasi politik. Aparatur pemerintah yang dituntut netralitasnya harus dapat mengambil peran dalam upaya edukasi ini. Selain itu tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin lokal yang nonpartisan juga perlu menyuarakan terus menerus mengenai pentingnya kedewasaan politik dalam pilkada.
Selain edukasi politik, upaya - upaya Preventif untuk terciptanya Pilkada yang damai, aman dan kondusif sangatlah penting. BAKESBANPOL Kabupaten Jember mengadakan sarasehan/sosialisasi penanganan konflik Pilkada serentak 2024 pada tgl 05/06/2024 yang bertempat di Pendopo Desa Sebanen Kec.Kalisat Kab.Jember. turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dua orang Kepala Dusun (Kasun) dari setiap Desa di Kecamatan Sukowono.
Mencegah Konflik Pilkada Serentak 2024