Sukowono.web.id - Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Kamis (23/06/2022), di Desa Sukowono.
Bertempat di Kantor Desa Sukowono, Linggar Diputra, S.sos selaku Camat Sukowono membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Sukowonol di antaranya Kasi Pemerintahan dan beberapa Staff Kecamatan. Dan peserta monitoring Perangkat Desa Sukowono, Pendamping Kecamatan dan pendamping Desa Sukowono.
Peserta monev menghadap Tim Monitoring menurut tugas dan fungsinya masing-masing.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari inspektorat.