Sukowono.web.id - “Penanaman tanaman obat ini, bertujuan agar masyarakat bisa memanfaatkan dan menjadikan toga sebagai obat alternatif. Selain itu juga bisa mengurangi ketergantungan dengan obat-obat kimia,” kata Horifah Kepala Desa Sukowono.
Toga (Tanaman Obat Keluarga) merupakan tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. Taman obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan. Budidaya tanaman obat untuk keluarga (TOGA) dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga.
Guna memotivasi anggota dan masyarakat agar lebih produktif dan mengurangi obat-obatan kimia, pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, tengah mengembangkan budidaya tanaman obat keluarga (Toga) dengan memanfaatkan halaman kantor desa setempat.
Dijelaskan Sri Endah Hestyowati (Ketua TP PKK), ia bersama anggotanya hingga saat ini terus mengembangkan budidaya tanaman obat. Tidak hanya memanfaatkan lahan di halaman kantor desa, namun juga memanfaatkan lahan pekarangan rumah masing-masing anggotanya. Selain itu juga terus mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang masih kosong untuk pembudidayaan tanaman obat.
“Kami terus menggalakan budidaya toga kepada masyarakat, dengan tidak bosan kami terus mengajak masyarakat untuk menanam toga dipekarangan rumah. Karena tanaman ini dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk pengobatan,” tuturnya.