Sukowono.web.id - Senin, 11/10/2021 bertempat Balai Desa Sukowono diadakan Musdes Dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022. Acara dihadiri oleh Muspika,Kades,BPD,PKK,RDS,KPMD,Karang Taruna,Pendamping Desa,LPMD,Perangkat Desa serta tokoh masyarakat setempat.
RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Acara dibuka oleh Sambutan Bapak Ketua BPD Hanafi disampaikan sepatah dua patah kata untuk membuka acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Desa Sukowono Horifah setelah memberikan beberapa patah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes tahun anggaran 2022. Selesai memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan menyampaikan usulan-usulan yang belum tertera di Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022.
Adapun tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa, tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen Pamerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja Pemerintah Desa.